Kementerian Dalam Negeri Adakan Sosialisasi LMS Pamong Desa untuk Aparatur Desa Seluruh Indonesia

 


Pada tanggal 20 September 2024, Kementerian Dalam Negeri mengadakan sosialisasi melalui Zoom Meeting dengan tema "Sosialisasi Metode Pembelajaran Berbasis Learning Management System (LMS) Pamong Desa". Pertemuan virtual ini dihadiri oleh Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan dari seluruh Indonesia, yang bertujuan untuk memperkenalkan sistem pembelajaran baru bagi aparatur desa.

{getToc} $title={Table of Contents}

Apa Itu LMS Pamong Desa?

LMS (Learning Management System) adalah sebuah platform perangkat lunak yang dirancang untuk memfasilitasi manajemen, penyampaian, dan pelacakan proses pembelajaran secara daring. LMS Pamong Desa khusus dikembangkan untuk pelatihan para aparatur desa guna meningkatkan kapasitas dan kompetensi mereka secara berkelanjutan. Platform ini diharapkan dapat menjangkau seluruh desa di Indonesia, menyediakan metode pembelajaran berbasis kompetensi yang fleksibel dan efisien.

Tujuan dan Manfaat LMS Pamong Desa

LMS Pamong Desa dirancang untuk melatih aparatur desa dalam berbagai bidang administrasi pemerintahan desa secara komprehensif. Melalui sistem ini, diharapkan para aparatur desa dapat mengakses pelatihan berkualitas tanpa harus meninggalkan tugas-tugas mereka di desa. Dengan adanya LMS ini, pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik di desa melalui pengembangan kompetensi sumber daya manusia.

Jenis Pelatihan di LMS Pamong Desa

Terdapat dua jenis pelatihan yang disediakan oleh LMS Pamong Desa:

1. Pelatihan Terjadwal

   Pelatihan ini merupakan agenda pelatihan inti yang diadakan secara terjadwal oleh Bina Pemerintahan Desa. Setiap peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan terjadwal ini akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti keikutsertaan.

2. Pelatihan Mandiri

   Pelatihan ini memberikan fleksibilitas kepada aparatur desa untuk belajar secara mandiri sesuai dengan waktu yang mereka miliki. Sistem ini dirancang untuk memberikan kebebasan dalam menentukan jadwal belajar tanpa terikat waktu tertentu.

Siapa yang Dapat Mengikuti LMS Pamong Desa?

Saat ini, LMS Pamong Desa hanya diperuntukkan bagi para aparatur desa yang tersebar di seluruh Indonesia. Melalui platform ini, para aparatur desa diharapkan dapat mengikuti pelatihan yang relevan dengan tugas mereka, baik secara terjadwal maupun mandiri.

Sertifikat Pelatihan

Peserta yang mengikuti pelatihan terjadwal maupun pelatihan mandiri melalui LMS Pamong Desa berkesempatan untuk mendapatkan sertifikat jika berhasil menyelesaikan kursus atau pelatihan yang diikuti. Sertifikat ini akan dikeluarkan oleh Bina Pemerintahan Desa, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Regulasi Pelatihan

Pelaksanaan pelatihan melalui LMS Pamong Desa diatur oleh beberapa regulasi penting dari Kementerian Dalam Negeri, di antaranya:

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016


Dengan hadirnya LMS Pamong Desa, diharapkan seluruh aparatur desa dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa secara lebih baik dan terstruktur. Program ini menjadi langkah penting dalam mendukung pemerintahan desa yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

LMS Pamong Desa merupakan inovasi pembelajaran yang sangat diperlukan bagi aparatur desa di era digital ini. Dengan adanya pelatihan yang fleksibel dan berbasis kompetensi, seluruh aparatur desa diharapkan mampu meningkatkan kapasitas mereka dalam melayani masyarakat secara lebih optimal. Kementerian Dalam Negeri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas program ini, sejalan dengan regulasi yang berlaku.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال