Bahwa berdasarkan pertimbangan dalam rangka pengelolaan tata naskah dinas yang efektif, efisien dan tertib administrasi lingkup pemerintah dan lembaga kemasyarakatan di Desa, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Minimal Desa, Bupati Bekasi Menetapkan : PERATURAN BUPATI NOMOR 215 TAHUN 2022 TENTANG TATA NASKAH DINASPEMERINTAH DESA
Jenis | Peraturan Buati Bekasi |
Entitas | Kabupaten Bekasi |
Nomor | 215 |
Tahun | 2022 |
Judul | PERATURAN BUPATI BEKASI NOMOR 215 TAHUN 2022 TENTANG TATA NASKAH DINAS PEMERINTAH DESA |
Ditetapkan Tanggal | 19 September 2022. |
Diundangkan Tanggal | 19 September 2022 |
Berlaku Tanggal | 19 September 2022 |
{fullWidth}