Dalam sejarahnya, pada tanggal 13 Februari 1946, di Yogyakarta, dibentuk suatu organisasi yang bernama "Persatuan Ahli Farmasi Indonesia" (PAFI). Organisasi ini bertujuan untuk menghimpun semua tenaga yang berbakti di bidang farmasi. PAFI, singkatan dari Persatuan Ahli Farmasi Indonesia, menjadi wadah bagi para ahli farmasi untuk berkarya dan berkontribusi bagi masyarakat.
https://pafiogankomeringuluselatan.org/ merupakan website resmi dari PAFI Ogan Komering Ulu Selatan yang memiliki tujuan utama dan berpijak pada prinsip-prinsip yang kokoh yaitu;
Mewujudkan Masyarakat Adil dan Makmur Berdasarkan Pancasila dan UUD 1945: PAFI memegang teguh prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan falsafah negara dan konstitusi yang berlaku.
Mewujudkan Derajat Kesehatan yang Optimal bagi Masyarakat Indonesia: Ahli farmasi memainkan peran penting dalam sistem kesehatan nasional, dan PAFI bertekad untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan akses yang adil dan optimal terhadap layanan kesehatan.
Mengembangkan dan Meningkatkan Pembangunan Farmasi Indonesia: PAFI berkomitmen untuk terus mengembangkan bidang farmasi, baik dalam hal penelitian, pendidikan, maupun penerapan praktik-praktik terbaik dalam industri farmasi.
Meningkatkan Kesejahteraan Anggota: Sebagai organisasi profesi, PAFI bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan kepada anggotanya, baik secara ekonomi maupun profesional.