Perpres No. 72 Tahun 2027 adalah regulasi yang sangat penting dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia. Dengan mematuhi peraturan ini, diharapkan penurunan stunting akan menjadi lebih terstruktur dan efektif, serta berkontribusi pada peningkatan kesehatan dan kualitas hidup anak-anak Indonesia. Ini adalah langkah penting menuju generasi yang lebih sehat dan kuat.
Jenis | Peraturan Presiden (PERPRES) |
Entitas | Pemerintah Pusat |
Nomor | 72 |
Tahun | 2021 |
Judul | Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Percepatan Penurunan Stunting |
Ditetapkan Tanggal | 05 Agustus 2021 |
Diundangkan Tanggal | 05 Agustus 2021 |
Berlaku Tanggal | 05 Agustus 2021 |
Tags
Dokumen Hukum