Permen Desa No. 17 Tahun 2019 adalah regulasi yang sangat penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Indonesia. Dengan mematuhi pedoman ini, diharapkan pembangunan desa akan lebih terarah dan berkelanjutan, serta masyarakat desa dapat lebih aktif berperan dalam peningkatan kualitas hidup mereka sendiri. Ini adalah langkah penting menuju masyarakat desa yang lebih mandiri dan sejahtera.
Jenis | Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi |
Entitas | Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi |
Nomor | 21 |
Tahun | 2020 |
Judul |
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa |
Ditetapkan Tanggal | 21 Desember 2020. |
Diundangkan Tanggal | 28 Desember 2020. |
Berlaku Tanggal | 28 Desember 2020. |
Tags
Dokumen Hukum