Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020

Permen Desa No. 17 Tahun 2019 adalah regulasi yang sangat penting dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Indonesia. Dengan mematuhi pedoman ini, diharapkan pembangunan desa akan lebih terarah dan berkelanjutan, serta masyarakat desa dapat lebih aktif berperan dalam peningkatan kualitas hidup mereka sendiri. Ini adalah langkah penting menuju masyarakat desa yang lebih mandiri dan sejahtera.

Jenis Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Entitas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 21
Tahun 2020
Judul

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Ditetapkan Tanggal 21 Desember 2020.
Diundangkan Tanggal 28 Desember 2020.
Berlaku Tanggal 28 Desember 2020.
{getButton} $text={ Permendesa Nomor 21 Tahun 2020.pdf} $icon={download} $color={#21878A}{fullWidth}
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال