Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 adalah panduan teknis yang penting dalam penyusunan peraturan di tingkat desa. Dengan mematuhi panduan ini, diharapkan penyusunan dan implementasi peraturan di desa akan lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan prinsip otonomi daerah. Hal ini akan mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik di tingkat desa, serta memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat setempat.
Jenis | Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) |
Entitas | Kementerian Dalam Negeri |
Nomor | 111 |
Tahun | 2014 |
Judul | Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa |
Ditetapkan Tanggal | 31 Desember 2014. |
Diundangkan Tanggal | 31 Desember 2014. |
Berlaku Tanggal | 31 Desember 2014. |