Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa
Permendagri No. 73 Tahun 2020 adalah regulasi yang sangat penting dalam memastikan pengawasan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Dengan mematuhi peraturan ini, diharapkan pengelolaan keuangan desa akan lebih terstruktur dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Ini adalah langkah penting menuju pemerintahan desa yang lebih baik dan masyarakat desa yang lebih sejahtera.
Jenis | Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) |
Entitas | Kementerian Dalam Negeri |
Nomor | 73 |
Tahun | 2020 |
Judul | Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa |
Ditetapkan Tanggal | 11 Desember 2020 |
Diundangkan Tanggal | 17 Desember 2020 |
Berlaku Tanggal | 17 Desember 2020 |