PERMENDAGRI NOMOR 96 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA KERJA SAMA DESA DI BIDANG PEMERINTAHAN DESA

PERMENDAGRI NOMOR 96 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA KERJA SAMA DESA DI BIDANG PEMERINTAHAN DESA
Jenis Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri)
Entitas Kementerian Dalam Negeri
Nomor 96
Tahun 2017
Judul Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Tata Cara Kerja Sama Desa Di Bidang Pemerintahan Desa
Ditetapkan Tanggal 10 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal 18 Oktober 2017
Berlaku Tanggal 18 Oktober 2017
Tema Otonomi Daerah Dan Pemerintah Daerah, Desa
{getButton} $text={Permendagri No. 96 Tahun 2017.pdf} $icon={download} $color={#21878A}{fullWidth}
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال