PERMENDAGRI NOMOR 84 TAHUN 2015 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA

Permendagri_No_84

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2016 tentang SOTK atau Struktur Orhanisasi Tata Kerja Pemerintah Desa adalah regulasi yang sangat penting dalam konteks hukum desa di Indonesia. Regulasi ini mengatur berbagai aspek penting dalam tata kelola pemerintahan desa, termasuk struktur organisasi, tata kelola keuangan, dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui implementasi yang baik, Permendagri 84 Tahun 2016 dapat membantu desa-desa di seluruh Indonesia untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Jenis Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri)
Entitas Kementerian Dalam Negeri
Nomor 84
Tahun 2015
Judul Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Ditetapkan Tanggal 31 Desember 2015
Diundangkan Tanggal 31 Desember 2015
Berlaku Tanggal 31 Desember 2015
Tema Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Permendagri No. 18 Tahun 2018.pdf 
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال