Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  • bahwa berdasarkan hasil pemutakhiran kode dan data wilayah administrasi pemerintahan, terdapat beberapa perubahan nama kabupaten, penataan kecamatan, kelurahan dan desa, perubahan nama kecamatan, perubahan redaksional nama kecamatan, kelurahan dan desa atau sebutan lainnya, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan;

  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan;

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019

Entitas Kementerian Dalam Negeri
Jenis Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)
Nomor 72 Tahun 2019
Tahun 2019
Tentang Permendagri Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Tanggal Ditetapkan 08 Oktober 2019
Tanggal Diundangkan 25 Oktober 2019
Berlaku Tanggal 25 Oktober 2019
Sumber BN 2019/ NO 1327; PERATURAN.GO.ID : 10 HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019.pdf
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال